Program Kerja Satgas

Dalam masa transisi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga pemulihan jangka panjang, Unsyiah akan fokus pada sedikitnya enam program prioritas sebagai berikut:

1.    Pendampingan proses pembangunan fisik bangunan dan infrastruktur di tiga kabupaten terdampak.

Dilakukan melalui penyediaan peta informasi kegempaan, asesmen kelayakan bangunan, dan klinik konsultasi bangunan tahan gempa. Seperti diketahui, mekanisme bantuan untuk pembangunan rumah rusak akibat gempa dilakukan melalui dana stimulan. Tim Unsyiah akan memberikan layanan konsultasi bagaimana mendirikan bangunan yang aman dan tahan gempa.

2.   Membantu pemulihan layanan di bidang kesehatan, melalui pembangunan rumah sakit kontainer.

Akibat gempa,  beberapa ruang pelayanan pasien di RSUD Pidie Jaya rusak dan kini tak berfungsi. Hal ini dapat menurunkan status akreditasi rumah sakit, menurunnya kualitas pelayanan, dan hilangnya kesempatan kerja para staf kontrak. Untuk menghindari hal tersebut, Unsyiah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh akan merevitalisasi RSUD agar dapat beroperasi kembali secara optimal dengan membangun rumah sakit kontainer (sementara) di depan rumah sakit yang rusak, sehingga ketersediaan kamar untuk rawat inap tetap tercukupi, dan rumah sakit tersebut masih dapat menerima BPJS.

3.   Melakukan pemetaan patahan aktif di Aceh.

Aceh merupakan salah satu daerah yang aktifititas tektoniknya sangat tinggi di dunia. Gempa-gempa di Aceh dapat berasal dari berbagai sumber, seperti dari zona subduksi, ridge, patahan Sumatera, dan patahan-patahan sekunder (seperti patahan Batee, Seulimeum, Tripa, dan lain-lain). Gempa Pidie Jaya yang mengakibatkan 104 korban jiwa dan gempa Aceh Tengah yang mengakibatkan 43 korban jiwa adalah gempa-gempa yang terjadi di sepanjang patahan sekunder.  Karena keterbatasan data, dinamika kegempaan pada patahan sekunder belum sepenuhnya dapat dipahami.  Patahan aktif dapat dipelajari dari aktivitas gempa bumi yang umumnya mempunyai magnitudo yang kecil. Namun demikian gempa-gempa kecil tersebut tidak terekam dan terlokalisasi dengan tepat oleh seismometer yang dioperasikan BMKG di Aceh dikarenakan stasiun BMKG relatif sedikit dan berjauhan. Sampai saat ini diperkirakan masih sangat banyak patahan aktif yang belum terpetakan. Karena itu, diperlukan jaringan seismometer yang cukup rapat untuk mengidentifikasi patahan-patahan aktif tersebut. Unsyiah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah akan membangun Aceh Seismometer Network atau “Aceh-SeisNet” untuk penguatan riset kegempaan di Aceh.

4.   Membantu pemulihan bidang pendidikan.

Salah satunya melalui program KKN tematik. Mahasiswa peserta KKN akan  membantu proses belajar-mengajar dan operasional di sekolah terdampak. Selain itu, mereka juga dapat membantu revitalisasi beberapa perpustakaan sekolah dan perpustakaan umum di daerah terdampak.

5.   Mendirikan Rumoh Pembelajaran Gempa.

Patahan Sumatera yang membujur dari Lampung hingga bercabang di wilayah Aceh, masih minim proses integrasi informasinya kepada pemerintah dan masyarakat. Di sekitar Patahan Sumatra tersebut juga terdapat patahan-patahan sekunder aktif lainnya yang saat ini belum diketahui dengan baik. Diantara patahan sekunder adalah patahan yang menyebabkan gempa bumi Tanggal 7 Desember 2016 di Pidie Jaya dan Patahan di Aceh Tengah yang mengakibat gempa 2 Juli 2013. Sebagai daerah yang memiliki frekuensi kejadian gempa bumi cukup tinggi, maka Aceh perlu memiliki satu pusat pembelajaran gempa bumi yang sekaligus dapat dijadikan museum gempa bumi bagi masyarakat. Rumoh Pembelajaran Gempa tersebut akan juga memuat sejumlah pengetahuan kegempaan yang direkam dari peristiwa gempa bumi Pidie Jaya (2016), Bener Meriah (2013), dan peristiwa gempa bumi lainnya.

6.   Penyusunan naskah akademik Qanun Pendidikan Kebencanaan di Aceh.

Untuk memastikan mekanisme pengarusutamaan pengurangan risiko bencana berjalan, maka dianggap perlu ada Qanun yang mengatur dan mengamanahkan pendidikan kebencanaan masuk ke dalam kurikulum pendidikan formal dan nonformal. Untuk itu, Unsyiah akan menginisiasi penyusunan naskah akademik Qanun Pendidikan Kebencanaan dan mengawal proses legislasinya.